Saturday, March 21, 2009

Container Size


Dalam kegiatan export - import kita mengenal istilah FCL dan LCL. Pengertiannya menurutku begini :
FCL / Full Container Load : Shipper menggunakan 1 atau lebih container untuk digunakan mengirim barangnya sendiri.
LCL / Less Container Load : Shipper mengkonsolidasi / mencampur barangnya dengan barang shipper lain dalam satu container.
Pada postingan kali ini aku mencoba copas data ukuran container yang umum digunakan dalam kegiatan export - import.Berikut data detail mengenai ukuran Container :
DRY CONTAINER : Biasanya untuk mengangkut General cargo (mesin,Garment)
CONTAINER 20'Standart
Panjang : 5,9 Meter
Lebar : 2,35 Meter
Tinggi : 2,39 Meter
Lebar Pintu : 2,34 Meter
Tinggi Pintu : 2,28 Meter
Kapasitas : 33,2 Meter Kubik
Berat Bersih : 2230 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 21770 Kgs
CONTAINER 40' Standart
Panjang : 12,1 Meter
Lebar : 2,35 Meter
Tinggi : 2,39 Meter
Lebar Pintu : 2,34 Meter
Tinggi Pintu : 2,28 Meter
Kapasitas : 67,7 Meter Kubik
Berat Bersih : 3700 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 26780 Kgs
CONTAINER 40' High Cube
Panjang : 12,1 Meter
Lebar : 2,35 Meter
Tinggi : 2,7 Meter
Lebar Pintu : 2,34 Meter
Tinggi Pintu : 2,58 Meter
Kapasitas : 76,3 Meter Kubik
Berat Bersih : 3970 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 26510 Kgs

REFRIGERATED CONTAINER
: Biasanya untuk mengangkut cargo yang cepat busuk
CONTAINER 20'Reefer Standart
Panjang : 5,4 Meter
Lebar : 2,27 Meter
Tinggi : 2,26 Meter
Lebar Pintu : 2,25 Meter
Tinggi Pintu : 2,22 Meter
Kapasitas : 28,3 Meter Kubik
Berat Bersih : 3200 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 20800 Kgs
CONTAINER 40' Reefer Standar
Panjang : 11,49 Meter
Lebar : 2,27 Meter
Tinggi : 2,2 Meter
Lebar Pintu : 2,28 Meter
Tinggi Pintu : 2,15 Meter
Kapasitas : 57,7 Meter Kubik
Berat Bersih : 4900 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 25580 Kgs
CONTAINER 40'Reefer High Cube
Panjang : 11,55 Meter
Lebar : 2,29 Meter
Tinggi : 2,5 Meter
Lebar Pintu : 2,29 Meter
Tinggi Pintu : 2,44 Meter
Kapasitas : 66,6 Meter Kubik
Berat Bersih : 4500 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 25980 Kgs

OPEN TOP CONTAINER : Biasanya untuk mengangkut cargo yang punya tinggi lebih
CONTAINER 20'Standart
Panjang : 5,89 Meter
Lebar : 2,31 Meter
Tinggi : 2,35 Meter
Lebar Pintu : 2,28 Meter
Tinggi Pintu : 2,18 Meter
Kapasitas : 32,23 Meter Kubik
Berat Bersih : 2400 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 21600 Kgs
CONTAINER 40' Standart
Panjang : 12 Meter
Lebar : 2,35 Meter
Tinggi : 2,34 Meter
Lebar Pintu : 2,34 Meter
Tinggi Pintu : 2,27 Meter
Kapasitas : 65,5 Meter Kubik
Berat Bersih : 3700 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 26780 Kgs

FLAT RACK CONTAINER : Biasanya untuk mengangkut cargo yang over dimension
CONTAINER 20'
Panjang : 5,6 Meter
Lebar : 2,2 Meter
Tinggi : 2,2 Meter
Berat Bersih : 2750 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 27730 Kgs
CONTAINER 40'
Panjang : 12 Meter
Lebar : 2,1 Meter
Tinggi : 2 Meter
Berat Bersih : 5800 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 39000 Kgs

PLATFORM CONTAINER
CONTAINER 20'
Panjang : 6 Meter
Lebar : 2,4 Meter
Tinggi : 2,2 Meter
Berat Bersih : 2750 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 24000 Kgs
CONTAINER 40'
Panjang : 12 Meter
Lebar : 2,4 Meter
Tinggi : 1.9 Meter
Berat Bersih : 5800 Kgs
Maximal berat Kapsitas : 39200 Kgs

Nah itu semua ukuran container yang ada saat ini, jadi monggo sesuai kan container dengan cargo anda supaya harga freightnya sesuai.

End of post

Thursday, March 12, 2009

Ilmu di 12 Maret 2009


Alhamdulliah aku mengalami kejadian ini , ya walaupun harus dimarahi habis-habisan, yang dibilang PT tempatku bekerja ga profesional, ( jujur, aku marah pas orang itu bilang itu ), yang dibilang aku ini bohong .. dll. Padahal kami ini mau meluruskan suatu pemahaman yang mungkin selama ini dianggap sudah benar.

Penulisan dalam document HBL /HAWB ( Jika LC )
Kolom SHIPPER
memuat nama jelas, alamat dari si pengirim
Kolom Consignee
To The Order Of
PT Bank .......... ( nama , alamat bank yang ditunjuk )
Kolom Notify
memuat nama, alamat dari si pembeli / penerima barang

saat itu aku handle shipment import udara dengan term of paymentnya via LC (ini) karena saat itu aku belum tau bahwa sebenarnya yang kami pahami itu salah, aku memerintahkan agent dinegeri sono untuk mengatur shipment ini dengan status AIRFREIGHT (udara)under LC. Begitu dengar bahwa shipment ini Airfreight under LC agent menolak untuk mengatur shipment ini. usut punya usut ( halah ), ternyata dalam shipment Airfreight document AWB yang di terbitkan bersifat NON-NEGOTIABLE yang artinya document ini tidak bisa diperdagangkan/tidak bisa dijadikan sebagai jaminan pembayaran atas suatu barang, jadi adalah hal yang salah dan melanggar ketentuan international jika document ini digunakan untuk proses pengambilan pembayaran atas barang pada suatu bank yang telah ditunjuk didalam LC. Padahal selama ini semuanya berjalan seperti itu, waduh waduh pas aku jelaskan sama si shipper mereka ngamuk-ngamuk ngebandingin dengan perusahaan lain yang sejenis.. saat itu pula aku berfikir " waduh, apa yang aku lakukan ini sama dengan merubah budaya, semoga apayang aku lakukan ini memang benar ..".

Tuesday, March 03, 2009

ReDress ( ...Revisi Manifest .. )

kalo aku ditanya asal kata REDRESS ini dari mana, aku pun akan menjawab "tidak tahu". Sedikit yang aku tau tentang REDRESS ini adalah suatu proses merevisi / merubah data yang telah terkirim didatabase Bea cukai, Seperti yang pernah disinggung sedikit Disini.
Jadi Proses ini terjadi dikegiatan Export ataupun Import akibat dari ketidaksamaan antara data yang disubmit ke Bea cukai dengan data yang dibawa oleh si pengurus ketika menghadap ke bagian P2 Bea Cukai. Postingan kali ini aku berusahan untuk membagi pengalaman tentang apa yang aku tahu supaya terhindar dari REDRESS dalam kegiatan import. Dasar dari pengecekan sebuah komoditas import yang dilakukan oleh bea cukai adalah manifest yang dikirmkan oleh Shipping line ke Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat, Manifest yang dibuat oleh Shipping Line ini bedasarkan dari data MBL atau dari data yang diberikan oleh si pengurus cargo import ini ( HBL )sebelum kapal sandar. Biasanya paling lambat 2 hari sebelum kapal sandar di pelabuhan indonesia, shipping lini mengirimkan Notice Of Arrival ( NOA ) ke Consignee dan Notify party yang tercantum di MBL, dalam NOA ini biasanya tertulis jelas "Jika ada ketidakasamaan data mohon segera di konfirmasikan paling lambat ...... ( 1 hari sebulm kapal sandar )", Tapi lebih baiknya koordinasi dengan shipping line jika ada perbedaan data antara MBL dan HBL sedini mungkin.
Karena kita ini juga manusia yang banyak lupa, pasti suatu saat kita akan mengalami proses ini ( ya semoga aja tidak ), pengalaman yang pernah menimpaku adalah REDRESS nama Consignee ( Paling ribet ) dan Berat barang. Proses ini paling cepat memakan waktu 3 hari pengurusan tapi ada juga yang sampai 5-7 hari, yang lebih dari 3 hari ini bisanya "sajen"nya kurang. Document yang harus disiapkan untuk pengurusan proses ini antara lain :
1. Master BL
2. House BL
3. Packing list dan Invoice
4. Surat Permohonan perubahan data Manifest
5. Surat Pernyataan ( distampel Notaris )
6. Purchase Order

end of post