Thursday, June 25, 2009

Import Barang Bekas and Prosedure Barang Repair

Sebenarnya postingan ini aku buat berdasarkan dari penyesalanku karena aku tidak bisa menjelaskan dengan detail saat aku melakukan wawancara pekerjaan baru disebuah PT yang menurutku besar hiks .. hiks. berdasarkan itu pula aku mulai bertanya2 ke paman google tentang masalah ini. dan akhirnya aku menemukan beberapa referensi yang walaupun sudah lama tapi setidaknya menjelaskan sedikit mengenai masalah ini.

Import Barang Bekas/Limbah yang sebelumnya menurut sepengetahuanku kegiatan ini dilarang tapi ternyata kegiatan import barang bekas/limbah ini diizinkan dan akan diperlakukan seperti kegiatan import biasa selama syarat2 nya terpenuhi,
1. Commodity nya bukan berupa debu, pasta, sludge.
2. Adanya kontrak jual beli yang jelas antara eksportir dan importir
3. Menyampaikan perizinan ke Deperindag dan BAPEDAL dan instansi terkait ( mungkin Kepala kantor bea cukai pelabuhan tujuan ) sebelum barang limbah itu berangkat dari pelabuhan Muat
4. Barang bekas/Limbah itu sudah melalui pemeriksaan dari surveyor di pelabuhan muat dibuktikan dengan melapirkan document pemeriksaan surveyor.
5. Jika menggunakan kapal yang transit maka ditempat transit tersebut juga harus dilakukan pemeriksaan oleh surveyor setempat.
Jika syarat2 tersebut dapat dipenuhi maka proses barang bekas/limbahpun lancar hanya saja pasti akan melewati pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai (jalur merah).

Untuk Barang Repair, contoh simpelnya begini:
Pak Kempul membeli barang dari Pak maling di malaysia ternyata sesampainya di indonesia barang tersebut ada komponen yang rusak, nah pak Kempul kemudian mengirim kembali barang itu ke Pak maling (export) dengan tujuan diperbaiki, setelah diperbaiki barang tersebut dikembalikan lagi ke Pak Kempul (import).
Supaya proses diatas berjalan lancar ada syarat2 yang harus dipenuhi, kurang lebih seperti :
1. Pengajuan permohonan ijin ke kepala kantor bea cukai pelabuhan setempat untuk melakukan proses Repair dengan melampirkan beberapa document seperti:
* Packing List dan Invoice atas barang yang akan diRepair itu
* Melampirkan Bukti sales kontrak antara eksportir dan importir mengenai
Kesanggupan melakukan kegiatan ini ( Repair )
* Melampikan foto atas barang yang akan di Repair
* Memberitahukan jenis kerusakan
untuk barang Repair ini biasanya mendapatkan pengawasan yang ketat dari Bea Cukai Mulai saat barang itu di Stuffing sampai barang itu sampai ke negara / alamat yang akan memperbaiki barang itu.
hal yang terpenting bahwa ketika barang ini selesai diperbaiki dan dikirm lagi ke indonesia (status barang import) segeralah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan pelayaran yang membawa barang ini sehingga barang tersebut diperlakukan sebagai barang Repair bukan barang baru. Karena ketika barang itu diperlakukan sebagai barang Repair maka BM dan pajaknya hanya dikenakan ke bagian / komponen yang ditambahkan ke barang tersebut sebagai bagian baru. Oy satu lagi document pelengkap seperti packing list dan invoice tetap menggunakan yang lama, cuma ditambah penjelasan bagian yang diperbaiki dan dibubuhkan Stamp koreksi.

Ref : nie disini !!!

Friday, June 05, 2009

Megaproyek SuraMadu


Jembatan Suramadu ( Surabaya-Madura ) sebentar lagi akan diresmikan kalo ga salah tanggal 10 Juni 2009, kalo ga salah lagi proyek ini hampir memakan waktu 3 tahun lebih untuk menyelesaikan pernah juga dulu memakan korban nyawa dari para pekerjanya yang tertimpa beton penyangga. Walaupun aku belum melihat secara langsung tapi pasti jembatan ini sangat megah dan istimewa, Ga istimewa gimana lha wong jembatan ini menghubungkan 2 pulau membelah selat madura, plok plok plok TOP BGT lah buat semua manusia, instansi yang telah mensukseskan Megaproyek ini.
Dengar-dengar proyek ini didirikan untuk menghidupkan perekonomian di pulau madura, selama ini kan setiap kali mau ke Pulau madura menggunakan kapal ferry nah moda transportasi ini yang mungkin membuat pulau madura ini sulit untuk berkembang secara ekonominya ( tidak seperti surabaya ). setelah dibukanya akses jembatan ini membuat arus transportasi kendaraan darat menjadi lancar, baik dari dan menuju Pulau madura, nah dengan kondisi ini diharapankan akan banyak investor yang mau menanamkan modalnya dipulau madura ini.
Menurut berita yang pernah aku dengar Suramadu ini akan dioperasikan seperti jalan TOL tapi yang membuat aku rada girang thu di Suramadu juga ada jalur untuk motor. Setelah tanggal peresmian besok jembatan suramadu akan dibuka GERATIS selama beberapa hari, katanya pembukaan secara geratis ini digunakan untuk mengukur seberapa padat kendaraan yang lalu lalang di Jembatan ini, nah setelah diketahui tingkat kepadatanya maka akan ditentukan tarif untuk lewat Jembatan Surabaya ini.

Untuk detail informasinya ini aku kasih si empunya proyek SURAMADU OYEEEE

Kita menunggu MegaProyek jembatan yang menghubungakn Banten-Lampung. tapi kira2 bisa dibangun ga ya ?? kata temanku sih susah karena di selat sunda ada gunung Krakatau. Tapi kita tetap tunggu aja.